This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 29 Agustus 2025

INSTRUKSI HAJI SADIN SASAU Ketua DPD KSPSI KALSEL  Untuk Seluruh Jajaran DPC  KSPSI se Kalimantan Selatan dan Anggota.


Hidup Buruh !!!

Mencermati Perkembangan Situasi Saat Ini ,Kami Menginstruksikan Seluruh Jajaran KSPSI Untuk :


1. Seluruh Jajaran  KSPSI se Kalimantan Selatan Untuk Tetap Tenang & Menunggu Instruksi Ketua DPD Konfederasi SPSI 

2.  Seluruh Jajaran KSPSI Untuk Mencermati Perkembangan Situasi & Dinamika Yang Ada 

3. Menjaga Kondusifitas Wilayah Masing Masing & Tetap Taat Hukum 

4. DPC KSPSI se Kalimantan Selatan Melaporkan Setiap Perkembangan Yang Ada Kepada Struktur Organisasi Di Wilayah Masing Masing 

5. Jika Ada Kegiatan KSPSI di Wilayah Melibatkan Massa Anggota KSPSI Dalam Jumlah Besar Untuk ditunda Sampai Ada Instruksi Ketua DPD KSPSI KALSEL Lebih Lanjut.


Terima Kasih Atas Perhatian nya

Tetap Setia di Garis Perjuangan Yang Sama !!!

Banjarmasin, 28 Agustus 2025

Ketua KSPSI AGN KalSel

HAJI SADIN SASAU.

Selasa, 26 Agustus 2025

Tim Hukum PSI Sidoarjo Konsolidasi dengan Wakil Bupati untuk Dampingi Korban Dugaan Malpraktik

MediaIndonesia Net, Sidoarjo, 26 Agustus 2025 - Sidoarjo – Tim hukum Partai Super TBK PSI Sidoarjo melakukan langkah konsolidasi bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana atau yang akrab disapa Bunda Mimik, guna memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus dugaan malpraktik di salah satu klinik yang berlokasi di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Pertemuan ini digelar sebagai bentuk kepedulian partai dan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang merasa dirugikan akibat pelayanan medis yang diduga tidak sesuai prosedur. Tim hukum PSI menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban dapat diperjuangkan, sekaligus mendorong proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

“Kasus dugaan malpraktik ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan keadilan, baik dari segi hukum maupun pemulihan hak-haknya sebagai pasien,” ujar salah satu perwakilan tim hukum PSI Sidoarjo.

Sementara itu, Wakil Bupati Bunda Mimik menyambut baik langkah konsolidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, serta mendorong agar penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kesehatan masyarakat adalah hal yang sangat penting. Jika ada dugaan pelanggaran prosedur medis, maka harus ada penyelidikan mendalam. Kasus ini harus diusut tuntas, dan apabila terbukti bersalah, klinik tersebut harus ditutup,” tegas Bunda Mimik.

Kasus dugaan malpraktik di Porong ini tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah keluarga pasien menyampaikan keluhan terkait pelayanan di klinik tersebut. Dengan adanya dukungan dari tim hukum PSI dan pemerintah daerah, diharapkan korban dapat memperoleh kejelasan hukum sekaligus pemulihan kepercayaan terhadap layanan kesehatan di Sidoarjo.(Harun)

Balita Meninggal Dunia, Keluarga Keluhkan Klinik di Porong Tak Berikan Hasil Lab dan Kartu Keluarga Belum Dikembalikan

MediaIndonesia Net, Sidoarjo, 26 Agustus 2025 – Kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), balita asal Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan publik. Keluarga korban menilai pelayanan kesehatan yang diterima Hanania tidak transparan dan penuh kendala administratif.

Hanania awalnya mengalami demam dan dibawa ke Klinik Siaga Medika. Namun, saat itu Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki keluarga dinyatakan tidak aktif oleh pihak klinik, sehingga orang tua korban harus menanggung biaya perawatan sendiri meski kondisi ekonomi pas-pasan.

“Padahal kami sangat bergantung pada KIS, karena kondisi ekonomi pas-pasan. Kami akhirnya membayar biaya sendiri meski harus berutang,” ujar Hasan Bisri, ayah korban, Senin (25/8/2025).

Selama lima hari menjalani perawatan, kondisi Hanania semakin memburuk. Luka melepuh muncul yang diduga akibat pemasangan infus, hingga akhirnya sang balita mengalami kejang. Permintaan keluarga agar Hanania segera dirujuk baru dipenuhi setelah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai jaminan atas biaya sebesar Rp3.020.000.

Lebih memilukan, keluarga mengaku tidak pernah menerima hasil laboratorium Hanania sejak pertama kali masuk pada 4 Juli 2025. Padahal hasil itu sangat penting untuk mengetahui kondisi penyakit sejak awal.

Sesampainya di RSUD Sidoarjo, pihak rumah sakit menyatakan bahwa KIS milik Hanania sebenarnya masih aktif. Namun, nyawa sang anak tidak tertolong. Hanania hanya bertahan 12 jam sebelum meninggal dunia.

“Yang lebih menyakitkan, kami masih ditagih biaya meski sudah kehilangan anak kami. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap Siti Nur Aini, ibu korban.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan layanan kesehatan di Sidoarjo. Dugaan diskriminasi terhadap peserta KIS, keterlambatan rujukan, hingga penahanan dokumen penting keluarga pasien kini menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Klinik Siaga Medika belum memberikan keterangan resmi.(Is)