MediaIndonesia Net, Sidoarjo, 26 Agustus 2025 – Kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), balita asal Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan publik. Keluarga korban menilai pelayanan kesehatan yang diterima Hanania tidak transparan dan penuh kendala administratif.
Hanania awalnya mengalami demam dan dibawa ke Klinik Siaga Medika. Namun, saat itu Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki keluarga dinyatakan tidak aktif oleh pihak klinik, sehingga orang tua korban harus menanggung biaya perawatan sendiri meski kondisi ekonomi pas-pasan.
“Padahal kami sangat bergantung pada KIS, karena kondisi ekonomi pas-pasan. Kami akhirnya membayar biaya sendiri meski harus berutang,” ujar Hasan Bisri, ayah korban, Senin (25/8/2025).
Selama lima hari menjalani perawatan, kondisi Hanania semakin memburuk. Luka melepuh muncul yang diduga akibat pemasangan infus, hingga akhirnya sang balita mengalami kejang. Permintaan keluarga agar Hanania segera dirujuk baru dipenuhi setelah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai jaminan atas biaya sebesar Rp3.020.000.
Lebih memilukan, keluarga mengaku tidak pernah menerima hasil laboratorium Hanania sejak pertama kali masuk pada 4 Juli 2025. Padahal hasil itu sangat penting untuk mengetahui kondisi penyakit sejak awal.
Sesampainya di RSUD Sidoarjo, pihak rumah sakit menyatakan bahwa KIS milik Hanania sebenarnya masih aktif. Namun, nyawa sang anak tidak tertolong. Hanania hanya bertahan 12 jam sebelum meninggal dunia.
“Yang lebih menyakitkan, kami masih ditagih biaya meski sudah kehilangan anak kami. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap Siti Nur Aini, ibu korban.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan layanan kesehatan di Sidoarjo. Dugaan diskriminasi terhadap peserta KIS, keterlambatan rujukan, hingga penahanan dokumen penting keluarga pasien kini menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Klinik Siaga Medika belum memberikan keterangan resmi.(Is)