Raja Ampat – 10 Juni 2025, Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi aktivitas tambang yang diduga merambah kawasan hutan lindung di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah tidak tinggal diam atas laporan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem hutan dan kawasan konservasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Menteri Raja Juli Antoni menyebut bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan-temuan terkait kegiatan penambangan di kawasan hutan produksi terbatas yang semestinya dilindungi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan kehutanan atau perizinan yang tidak sesuai, Kementerian Kehutanan tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami tidak akan kompromi dalam menjaga kelestarian hutan Raja Ampat. Setiap bentuk pelanggaran akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Raja Juli Antoni.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan pemerhati konservasi. Raja Ampat dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, dan kawasan hutannya memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan darat.
Menurut data Kementerian, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut baru sebatas mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah. Namun, untuk bisa menambang di kawasan hutan, perusahaan juga harus mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan — izin yang hingga kini belum dikeluarkan.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Ini bukan sekadar soal dokumen, tapi soal masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” tambah Raja Juli Antoni.
Kementerian juga membuka kanal aduan bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Menteri Raja Juli Antoni dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari ancaman eksploitasi ekonomi jangka pendek.
Dengan sikap yang transparan dan progresif, Raja Juli Antoni semakin mendapat kepercayaan publik sebagai pemimpin yang peduli pada lingkungan, berani melawan kepentingan korporasi yang melanggar hukum, serta konsisten dalam menjaga warisan alam Indonesia.(Bejo)