Kamis, 17 Juli 2025

Trump Umumkan Kesepakatan Perdagangan Baru: Indonesia Kena Tarif 19%, AS Bebas Tarif

Washington DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pernyataan terbarunya mengumumkan adanya kesepakatan dagang baru antara Amerika Serikat dan Indonesia yang dinilai sangat menguntungkan pihak AS. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dikenai tarif ekspor sebesar 19 persen untuk memasuki pasar Amerika, sementara barang-barang ekspor dari AS ke Indonesia akan bebas tarif sepenuhnya.

“Untuk pertama kalinya, peternak, petani, dan nelayan Amerika Serikat akan memiliki akses penuh ke pasar Indonesia. Indonesia akan membayar tarif 19% ke AS, sementara ekspor AS ke Indonesia bebas tarif,” ujar Trump dalam pidato yang dikutip dari akun Instagram resmi Gedung Putih.

Lebih lanjut, Trump juga menyebutkan bahwa kesepakatan ini mencakup akses terhadap komoditas strategis seperti tembaga, di mana Indonesia dikenal sebagai salah satu negara produsen tembaga terbesar di dunia.

“Bagian lainnya, mereka akan membayar 19 persen, sementara kami tidak membayar apa pun. Saya rasa ini kesepakatan yang bagus untuk kedua belah pihak,” jelas Trump.

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan publik, terutama mengenai peran pemerintah Indonesia dalam kesepakatan ini, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang disebut-sebut terlibat dalam pembicaraan bilateral tersebut.

Namun, pernyataan Trump menimbulkan kekhawatiran akan potensi ketimpangan dalam hubungan dagang yang dapat merugikan pelaku usaha dan petani lokal Indonesia.