Namun, pernyataan itu segera dibantah oleh anggota DPR lainnya dalam forum yang sama. Mereka menyebut bahwa pernyataan sang menteri belum berdasarkan penyelidikan menyeluruh dan dinilai terburu-buru alias “grusa-grusu”.
Akun Instagram @hakkonsumen.id mengunggah momen tersebut dan menyoroti ketidakhati-hatian seorang pejabat negara dalam menyampaikan pernyataan yang sensitif. “Seorang Menteri bisa langsung memberikan statement ngawur tanpa menyelidiki lebih intensif. Bisa bubar ini hanya karena tindakan seorang Menteri yang grusa-grusu,” tulis akun tersebut dalam caption unggahannya.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Holland Bakery Indonesia maupun dari Kementerian UMKM atas polemik ini.