Padahal, dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Jaminan Produk Halal, informasi produk seperti kehalalan wajib disampaikan secara jelas. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari instansi terkait. Akun Instagram @hakkonsumen.id pun menyuarakan kegeraman publik:
“KALIAN KEMANA? GA TURUN KESANA TERUS BELA MEREKA???? KONSUMEN GAK PERLU DILINDUNGI SEPERTI NYA YA?????????”
“UMKM Itu Penopang Ekonomi” – Tapi Bukan Penopang Kekebalan Hukum
Banyak yang mencoba membela pelaku usaha dengan dalih UMKM adalah penyumbang terbesar terhadap pajak dan penyerapan tenaga kerja. Namun publik mulai lelah dengan narasi itu.
“Kalau melanggar hukum ya harus dihukum. Jangan karena UMKM terus jadi kebal aturan. Konsumen juga bayar pajak, haknya jangan diinjak!” tulis seorang netizen di kolom komentar.
Hukum Harus Konsisten: Kecil atau Besar, Semua Sama di Hadapan Aturan
Sebagian pihak mulai membandingkan kasus ini dengan perlakuan terhadap UMKM kecil seperti “Mama Khas Banjar” yang dijatuhi sanksi karena tidak punya sertifikasi halal. Masyarakat bertanya: mengapa restoran besar seperti Widuran dibiarkan bebas tanpa teguran?
“Ini bukan soal membela si kecil atau si besar, tapi siapa yang taat dan siapa yang tidak. Kalau mau jual makanan, ya beri label. Titik.”
Desakan ke Pemerintah dan Menteri UMKM
Nama Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, kini turut disorot publik. Banyak yang meminta beliau bersikap tegas dan tidak terjebak dalam narasi populis yang hanya melindungi pelaku usaha, tapi melupakan hak konsumen.
UMKM Harus Dilindungi, Tapi Konsumen Lebih Dulu
UMKM memang penting untuk ekonomi. Tapi melindungi konsumen adalah fondasi negara hukum. Kalau negara hanya membela pelaku usaha tapi membiarkan konsumen dirugikan, maka keadilan ekonomi hanya jadi ilusi.(Bejo)